-->

Contact Form

Name

Email *

Message *

Saturday 8 September 2012

BAHAYANYA MENUNDA TAUBAT - Sering sekali orang menunda-nunda taubat itu, hingga datang waktu tidak diterimanya taubat, dan Allah SWT sudah tidak menerimanya. Yaitu ketika manusia telah kehilangan kesempatan untuk memilih, dan saat itu taubatnya adalah taubat orang yang terpaksa. Seperti taubat Fir'aun ketika ia sudah hampir tenggelam. Ia berkata: "aku beriman, bahwa tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang diamini oleh Bani Israil dan aku adalah bagian dari kaum muslimin". Maka jawaban Allah adalah: "Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. (Yunus:91.) Jika taubat adalah wajib bagi seluruh kaum mu'minin, maka melaksananya secepatnya adalah kewajiban yang lain. Sehingga tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Karena itu akan berbahaya bagi hati orang yang beragama. Dan jika tidak secepatnya membersihkan dirinya dari dosa, ditakutkan pengaruh dosa itu akan bertumpuk dalam hatinya, satu persatu, hingga hati itu menghitam atau membusuk. Seperti disebutkan halam hadits yang diriwayaktan oleh Abu Hurairah r.a. dari Nabi Saw: "Sesungguhnya seorang manusia, jika ia melakukan dosa maka dihatinya akan tercoreng warna hitam, dan jika ia meninggalkan perbuatan dosa itu serta bertaubat darinya, maka hatinya kembali bersih. Dan jika ia kembali melakukan dosanya itu, maka hitamnya itu akan ditambah hingga menutupi seluruh hatinya, itulah tutupan yang disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya: "Sama sekali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka." (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi (3331) dan ia berkata: Hasan Sahih. Demikian juga An Nasai, Ibnu Majah (4244), Ibnu Hibban dalam sahihnya seperti terdapat dalam Al Mawarid (2448) dan Al Hakim serta ia mensahihkannya atas syarat Muslim dan Adz Dzahabi menyetujuinya (2/517). Dan ayat itu adalah dari QS. Al Muthaffifiin: 14) Ibnu Qayyim berkata: segera bertaubat dari dosa adalah kewajiban yang harus dilakukan segera, dan tidak boleh ditunda. Ketika ia menundanya maka ia bertambah dosa dengan penundaannya itu. Dan jika ia telah bertaubat dari dosa, maka masih ada dosa yang harus ia pintakan ampunannya, yaitu dosa menunda bertaubat! Tentang ini sedikit sekali dipikirkan oleh orang yang telah bertaubat. Malah ia menyangka jika ia telah bertaubat dari dosanya maka ia tidak memiliki dosa lagi selain itu, padahal ia tetap memiliki dosa, yaitu menunda taubatnya itu.
Related Posts
Disqus Comments

Popular Posts

Pencarian

Bottom Ads